Bila
Ruang Kuliah Jadi Rebutan
Terdengar
aneh memang. Ruang perkuliahan digunakan untuk kegiatan Ekstra.
Akan tetapi hal itu hal seperti itu sudah biasa terjadi di kampus
Undip. Lihat saja di kampus Sastra. Beberapa hari yang lalu Teater
Emka, salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Sastra ini menggelar
pementasannya yang berjudul "DOMM".
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak panitia
–Teater Emka—sudah melobi ke dosen yang bersangkutan.
Pasalnya, Ruang E 103 yang digunakan untuk pementasan, pada hari
yang bersamaan sebenarnya digunakan untuk perkuliahan. "Hanya
saja kami salah melakukan lobi. Seharusnya Pak Sugiarto (Dosen
Kewarganegaraan Reguler) namun malah melobi ke Pak Supri Priyanto
(Dosen kewarganegaraan Ekstensi)," tutur Indung, mahasiswa
Sasra Indonesia 2002.
Ia menambahkan bahwa penggunaan ruangan untuk kegiatan Emka ternyata
berbuntut panjang. Menurut pihak Tata Usaha (TU) Sastra, kegiatan
itu dianggap menghambat kelancaran perkuliahan. Antisipasi pun
dilakukan. Panitia terpaksa mencarikan tempat perkuliahan ke tempat
lain. Pengumuman pun dipasang. Isinya, memindahkan beberapa perkuliahan
dari R. !03 ke tempat lain. Intinya tidak merugikan satu sama
lain.
Mustofa (Presiden BEM sastra) mengaku mendukung kegiatan pemntasan
tater Emka. "Yang pasti kegiatan sastra harus dinamis, 24
jam nonstop baik formal atau non formal," ujarnya.
Meski begitu Mahasiswa Sastra Indonesia Angkatan 2000, juga menyesalkan
sarana dan prasarana yang ada sama sekali tak proporsional. "Sebenarnya,
mahasiswa susah sekali untuk mengadakan kegiatan ekstrakokurikuler,
terutama masalah ruangan. Karena hampir jengkal di fakultas sastra
terpakai untuk akademik," belanya.
Seperti Mustofa, Pembantu Dekan III, Drs. Mulyono, M. Hum, yang
kesehariannya mengampu mata kuliah Dasar-dasar Filsafat (DDF),
memaparkan pada prinsipnya kegiatan Ekstra tak harus mengganggu
perkuliahan. Sebab kegiatan mahasiswa yang dilaksanakan pada saat
jam kuliah akan mengganggu jalannya kegiatan perkuliahan.
"Sebenarnya, kewenangan pemakaian ruangan itu adalah hak
dosen. Bisa saja mereka yang mengadakan kegiatan tersebut digusur
tempatnya, bila Dosen tidak mengijinkannya," ungkapnya.
Sementara
itu Sukasmi, Kasubag Pengajaran yang mempunyai kewenangan membagi
tempat perkuliahan mengungkapkan sebaiknya kegiatan kemahasiswaan
dilakukan pada hari Sabtu. Menurutnya, dari Senin sampai Jum’at
jam kuliah padat. Jika ruangan ada, boleh saja. "Dikarenakan
ruangan yang dapat digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan –kegiatan
Ekstra-- hanya R103, sebaiknya mengadakan kegiatan kemahasiswaan
pada hari Sabtu," ucapnya.
"Jika ruangan yang digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan
mengorbankan perkuliahan, dosen pasti tidak bersedia. Karena sehari
dosen mengajar enam mata kuliah. Dan menukar jam mata kuliah kesulitan.
Prosedur untuk peminjaman ruangan bila akan mengadakan kegiatan
kemahasiswaan, pertama-tama melalui PD I dulu, kemudian PD II,
Umper (umum dan perlengkapan), dan ke dosen yang saat itu mengampu
mata kuliah," ungkap Sukaasmi pangjang lebar. "Dan dalam
penyampaiannya sebaiknya melalui surat resmi dan bukan melalui
telpon," imbuhnya.
Jadi di Sastra,
bila terjadi rebutan ruangan, semua pasti tahu siapa pemenangnya.*(joko)