e-mail: hawepos_online@yahoo.com
 
Foto Ilustrasi
 
 
  Thursday, 17-Jul-2003
edisi lalu
 

Nikmatnya Rokok di Undip
Larangan sponsor rokok masuk kampus acap dilanggar. Bukti longgarnya aturan di Undip

Agaknya adigium, peraturan di buat untuk dilanggar, tepat disandang Undip. Kegiatan dengan sponsor rokok adalah buktinya. Meski kegiatan itu telah lama dilarang, bukan berarti tak ada. Yang terjadi sebaliknya, iklan rokok seperti mendapat tempat di dalam kampus Undip.
Inagurasi 'Gebyar Sipil' yang digelar Fakultas Teknik Sipil Undip pada 14/3 bisalah dijadikan bukti. Acara yang digelar di auditorium Undip Pleburan yang dihadiri ratusan mahasiswa ternyata menggunakan sponsor utama, produk rokok.
Eko ketua panitia Inagurasi Gebyar Sipil, meski mengaku mengetahui larangan iklan rokok, acaranya tetap menggunakan sponsor rokok. "Warning mengenai peraturan tersebut kurang tegas, lagipula sebelumnya sudah ada acara-acara dengan sponsor rokok." dalihnya.
Eko menambahkan pengajuan sponsor rokok terbilang mudah. Ibaratnya sekali diajukan langsung disetujui. "Mungkin karena rokok lebih berpotensial untuk acara-acara seperti ini," ungkapnya menyakinkan.

Tak sampai hitungan bulan, acara dengan sponsor utama rokok kembali digelar. Kine Fisip Undip dan Kronik Kine Klub seperti berlompa menggelar acara pemutaran film dengan sponsor rokok. Bedanya Kronik Kine Klub Sastra lebih vulgar. Selain digelar di dalam kampus, acara yang memutar 16 film itu tak menarik bayaran sepeserpun. Apalagi pengunjung laki-laki mendapat rokok dari sponsor secara gratis.

Rizky, ketua Kronik Kine Klub, mengaku mengetahui adanya larangan itu. Namun menurutnya, pihak Rektorat merasa tidak mempermasalahkannya.
Sementara itu Pembantu Rektor III (Kemahasiswaan) Ir Bambang Triono Basuki MEng, mengatakan dengan tegas larangan rokok masuk kampus. Yoyon yang juga PD III Fakultas Teknik, mengungkapkan larangan itu memiliki dasar hukum yang jelas dan mengikat. "Universitas sebagai dunia pendidikan itu tugasnya mendidik. Jadi kan nggak etis jika ada iklan rokok masuk kampus," ucapnya. "Takutnya dari merokok itu akan menjadikan mahasiswa seorang peminum bahkan mungkin terkena narkoba,'' imbuhnya.

Pelarangan rokok masuk kampus, juga berlaku juga pada pelbagai bentuk publikasinya. Meski begitu Yoyon mengaku kerepotan melakukan sweeping. Masalahnya, "Ya, kami kan nggak mungkin untuk mengawasi para mahasiswa satu persatu," ungkapnya.
Pembantu Rektor III misalnya menyayangkan tindakan panitia Inagurasi Fisip Undip. Menurutnya, sebelumnya panitia telah membuat kesepakatan denganya untuk tidak memasang publikasi produk rokok secara mencolok. Namun kenyataannya, panitia melanggar aturan itu. " Jika dia (panitia red) tidak membuat kesepakatan itu,bisa jadi kami tidak akan memberikan ijin untuk menyelenggarakan acara itu di kampus UNDIP. Begitu pula dengan lainya" ucapnya.
"Memang seharusnya pemasangan spanduk hanya dibolehkan di luar kampus. Dan jika dari pihak sponsor ingin membuka stand rokok harusnya tidak di dalam kampus, mungkin di depan PKM Joglo, misalnya," katanya.

Manajer Public Relation Djarum, Handoyo, menampik semua tuduhan yang dialamatkan pada manajemen Djarum. Menurut Handoyo, persoalan teknis di lapangan menjadi tanggung jawab panitia pelaksana. "Mengenai peraturan larangan iklan rokokmasuk kampus itu urusan panitia penyelengara, dari pihak sponsor hanya menerima proposal yang memuat teknis kerjasama antara pihak penyelengara dangan sponsor" ujarnya.

Berkaitan dengan acara Jiffest Travelling yang digelar oleh Kronik Kine Klub Undip, pihak sponsor sudah menawarkan tempat alternatif di luar kampus. Namun tawaran itu ditolak oleh pihak penyelenggara Jakarta. Akhirnya acara itu digelar di Gedung Ir Soenardi, Pleburan. "Sebenarnya kami sudah meminta dari pihak penyelengara pemutaran film Jiffest untuk mengadakan acara tersebut di tempat lain selain kampus Undip agar lebih netral seperti di Auditorium RRI misalnya," imbuhnya.

Jadi untuk sementara, larangan rokok masuk Undip sudah tegas. Cuma masalahnya, ya itu tadi, peraturan dibuat untuk dilanggar. (M2M)--->tulisan ini telah dimuat di Hawe Pos edisi cetak VIii/5 -19 Mei 2003<---


Back Home

 
 
Komentar, kritik, saran, atau masukan dari anda tentang tulisan di atas dapat anda samapaikan dan tuliskan langsung di sini dan hasilnya juga langsung dapat anda lihat!

[ Tulis Komentar] [ Lihat Komentar]