Nikmatnya Rokok
di Undip
Larangan sponsor rokok masuk kampus acap dilanggar. Bukti
longgarnya aturan di Undip
Agaknya adigium, peraturan di buat untuk dilanggar, tepat disandang
Undip. Kegiatan dengan sponsor rokok adalah buktinya. Meski
kegiatan itu telah lama dilarang, bukan berarti tak ada. Yang
terjadi sebaliknya, iklan rokok seperti mendapat tempat di dalam
kampus Undip.
Inagurasi 'Gebyar Sipil' yang digelar Fakultas Teknik Sipil
Undip pada 14/3 bisalah dijadikan bukti. Acara yang digelar
di auditorium Undip Pleburan yang dihadiri ratusan mahasiswa
ternyata menggunakan sponsor utama, produk rokok.
Eko ketua panitia Inagurasi Gebyar Sipil, meski mengaku mengetahui
larangan iklan rokok, acaranya tetap menggunakan sponsor rokok.
"Warning mengenai peraturan tersebut kurang tegas, lagipula
sebelumnya sudah ada acara-acara dengan sponsor rokok."
dalihnya.
Eko menambahkan pengajuan sponsor rokok terbilang mudah. Ibaratnya
sekali diajukan langsung disetujui. "Mungkin karena rokok
lebih berpotensial untuk acara-acara seperti ini," ungkapnya
menyakinkan.
Tak sampai hitungan bulan, acara dengan sponsor utama rokok
kembali digelar. Kine Fisip Undip dan Kronik Kine Klub seperti
berlompa menggelar acara pemutaran film dengan sponsor rokok.
Bedanya Kronik Kine Klub Sastra lebih vulgar. Selain digelar
di dalam kampus, acara yang memutar 16 film itu tak menarik
bayaran sepeserpun. Apalagi pengunjung laki-laki mendapat rokok
dari sponsor secara gratis.
Rizky, ketua Kronik Kine Klub, mengaku mengetahui adanya larangan
itu. Namun menurutnya, pihak Rektorat merasa tidak mempermasalahkannya.
Sementara itu Pembantu Rektor III (Kemahasiswaan) Ir Bambang
Triono Basuki MEng, mengatakan dengan tegas larangan rokok masuk
kampus. Yoyon yang juga PD III Fakultas Teknik, mengungkapkan
larangan itu memiliki dasar hukum yang jelas dan mengikat. "Universitas
sebagai dunia pendidikan itu tugasnya mendidik. Jadi kan nggak
etis jika ada iklan rokok masuk kampus," ucapnya. "Takutnya
dari merokok itu akan menjadikan mahasiswa seorang peminum bahkan
mungkin terkena narkoba,'' imbuhnya.
Pelarangan rokok masuk kampus, juga berlaku juga pada pelbagai
bentuk publikasinya. Meski begitu Yoyon mengaku kerepotan melakukan
sweeping. Masalahnya, "Ya, kami kan nggak mungkin untuk
mengawasi para mahasiswa satu persatu," ungkapnya.
Pembantu Rektor III misalnya menyayangkan tindakan panitia Inagurasi
Fisip Undip. Menurutnya, sebelumnya panitia telah membuat kesepakatan
denganya untuk tidak memasang publikasi produk rokok secara
mencolok. Namun kenyataannya, panitia melanggar aturan itu.
" Jika dia (panitia red) tidak membuat kesepakatan itu,bisa
jadi kami tidak akan memberikan ijin untuk menyelenggarakan
acara itu di kampus UNDIP. Begitu pula dengan lainya" ucapnya.
"Memang seharusnya pemasangan spanduk hanya dibolehkan
di luar kampus. Dan jika dari pihak sponsor ingin membuka stand
rokok harusnya tidak di dalam kampus, mungkin di depan PKM Joglo,
misalnya," katanya.
Manajer Public Relation Djarum, Handoyo, menampik semua tuduhan
yang dialamatkan pada manajemen Djarum. Menurut Handoyo, persoalan
teknis di lapangan menjadi tanggung jawab panitia pelaksana.
"Mengenai peraturan larangan iklan rokokmasuk kampus itu
urusan panitia penyelengara, dari pihak sponsor hanya menerima
proposal yang memuat teknis kerjasama antara pihak penyelengara
dangan sponsor" ujarnya.
Berkaitan dengan acara Jiffest Travelling yang digelar oleh
Kronik Kine Klub Undip, pihak sponsor sudah menawarkan tempat
alternatif di luar kampus. Namun tawaran itu ditolak oleh pihak
penyelenggara Jakarta. Akhirnya acara itu digelar di Gedung
Ir Soenardi, Pleburan. "Sebenarnya kami sudah meminta dari
pihak penyelengara pemutaran film Jiffest untuk mengadakan acara
tersebut di tempat lain selain kampus Undip agar lebih netral
seperti di Auditorium RRI misalnya," imbuhnya.
Jadi untuk sementara, larangan rokok masuk Undip sudah tegas.
Cuma masalahnya, ya itu tadi, peraturan dibuat untuk dilanggar.
(M2M)--->tulisan ini telah dimuat di Hawe
Pos edisi cetak VIii/5 -19 Mei 2003<---